get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Buka Suara soal Polemik Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali

KRMT Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:54:00 WIB
 KRMT Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat. (Foto : Dok SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora KRMT Roy Suryo hari ini Rabu (12/10/2022) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Roy Suryo kesandung kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.

Agenda sidang kali ini yakni pembacaan surat dakwaan. "Benar (sidang perdana) terhadap Roy Suryo di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," ujar Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto saat dikonfirmasi.

Dilansir dari SIPP PN Jakarta Barat, sidang akan dipimpin 3 hakim dan menghadirkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim terdiri atas Martin Ginting sebagai hakim ketua, Muhammad Irfan dan Sutarno masing-masing sebagai hakim anggota. 

Kemudian 5 JPU yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika serta Mat Yasin.

Kerabat Puro Pakualaman itu didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mantan politisi Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 22 Juli 2022 lantaran mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut