Kronologi Kecelakaan 2 Pikap Ugal-Ugalan di Gunungkidul
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satlantas Polres Gunungkidul masih menyelidiki kasus kecelakaan dua mobil pikap di Jalan Umum Wonosari-Semanu Km 3, Dusun Sambirejo, Semanu, Kamis (8/6/2023) malam. Kecelakaan ini mengakibatkan 15 orang terluka.
Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan, kecelakaan ini melibatkan Daihatsu Grand Max Nomor Polisi AB-9068-B yang sarat dengan penumpang di bak belakang dengan Daihatsu Grand Max Nomor Polisi AB-1671-ZK.
"Jadi Grand Max AB-9068-B warna hitam ini selain pengemudi isinya ada dua penumpang di kabin depan dan 12 di bak belakang," kata dia Jumat (9/6/2023).
Mobil ini dikemudikan M Ali Wefa (26) warga Dusun Tengginah, Tambaan, Camplong, Sampang, Madura. Sedangkan pikap AB-1671-ZK dikemudikan Ari Susanto (40) warga Dusun Kedungpoh Tengah, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul.
Awalnya mobil pikap yang sarat penumpang ini melaju dari arah timur atau Semanu menuju barat atau Wonosari. Sampai di lokasi kejadian berupa jalan lurus bermaksud mendahului mobil pikap AB-1671-ZK. Namun justru kendaraan yang melaju searah ini bertabrakan.
Akibatnya, Ali Wefa kehilangan kendali dan mobil ini menabrak tiang lampu yang berada pada bahu jalan sebelah kiri hingga akhirnya terguling ke kanan.
"Penumpang di bak belakang berhamburan. Semua selamat," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi