Kuasai Tanah Tutupan, 1.000 Lebih Warga di Bantul Akan Ditata
BANTUL, iNews.id- Pemerintah akan melakukan konsolidasi tanah tutupan Jepang. Mereka akan mengembalikan tanah tutupan Jepang ke pemiliknya yang berhak.
Setidaknya ada 1.000 orang yang menguasai tanah tutupan Jepang saat ini akan terdampak konsolidasi tersebut.
Tanah tutupan Jepang adalah tanah yang pernah dikuasai oleh Jepang tahun 1942 dan ditinggalkan begitu saja ketika Indonesia merdeka. Saat ini terjadi ketidakjelasan kepemilikan tanah tutupan tersebut meskipun sudah ada alas hak letter C.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DIY, Suwito mengatakan, konsolidasi tanah tutupan Jepang ini atas keinginan Gubernur DIY Sri Sultan HB X selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria DIY.
Di mana akhir tahun 2021 kemarin, Sultan telah menandatangani MoU dengan Tim Reforma Agraria yang berisi kesepakatan bahwa tanah tutupan Jepang akan dikembalikan ke warga.
"(Tanah Tutupan) akan dikembalikan ke warga setelah penyelesaian inventarisasi permasalahan kepemilikan tanah. Kebetulan lokasi itu sudah ada Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)," ujar dia, Rabu (2/3/2022) saat konsolidasi di Kantor Bupati Bantul.
Editor: Ainun Najib