Kulonprogo Proyeksikan Rp1,2 Triliun untuk Belanja Daerah Tahun 2023

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi berharap anggaran belanja masih bertahan, karena ada kemungkinan dana alokasi khusus (DAK) belum dihitung, serta munculnya plafon anggaran sementara (PAS) pada APBD sekitar November dengan angka rata-rata Rp300 miliar.
DAK yang selama ini bisa diandalkan untuk percepatan pembangunan daerah, baik DAK fisik atau non fisik saat ini syaratnya juga rumit, terutama untuk DAK bidang pertanian, mustahil untuk dipenuhi target produksi pertanian yang menjadi syarat mendapatkan DAK.
Selanjutnya, DAK untuk pembangunan jalan juga mensyaratkan kondisi jalan rusak pada kondisi real tidak boleh ada pemeliharaan rutin dari DPUPKP, misal ditambal sementara agar tidak membahayakan pengguna jalan.
"Itu pun tidak boleh. Hal itu juga menjadi alasan pusat menunda DAK jalan. Masyarakat sangat dirugikan dengan kebijakan pusat yang seperti ini. Belum lagi nanti jika P3K besok akan menjadi beban APBD kabupaten, maka semakin menambah berat beban APBD. Sementara dana transfer pusat dikurangi. Ini jadi tantangan pemda untuk bisa meningkatkan sumber-sumber PAD," katanya.
Editor: Ainun Najib