Kulonprogo Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di DIY, Begini Penjelasan Wakil Bupati

KULONPROGO, iNews.id - Kabupaten Kulonprogo menjadi satu-satunya kabupaten/kota di DIY yang masuk dalam zona merah. Hal ini diketahui dari website resmi milik pemerintah pusat covid19.go.id/peta-risiko.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan, wilayahnya memang memiliki tingkat risiko yang tinggi terhadap penularan Covid-19. Kulonprogo menjadi gerbang pintu masuk bagi orang dari luar daerah. Kondisi ini tidak lepas dari keberadaan Bandara YIA di Kapanewon Temon.
“Mungkin itu penentunya. Bandara menjadi pintu gerbang masuknya orang dari luar daerah ke DIY sehingga beresiko,” kata Fajar, Jumat (11/4/2022).
Menurut dia, ada beberapa indikator yang menjadi penentu Kulonprogo diberi label zona merah. Salah satunya dari rendahnya penurunan kasus positif dan probable dari puncak kasus, atau masih kurang dari 50 persen kasus tertinggi mingguan yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
“Di Kulonprogo penurunan kasus mingguan hanya 20 persen dari jumlah kasus tertinggi. Sehingga masih jauh dari target yang ditentukan nasional,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi