Lahan Belum Dibayar, Warga Tutup Akses Masuk Proyek Bendungan Bener Purworejo

PURWOREJO, iNews.id – Sejumlah warga terdampak pembangunan Bendungan Bener, Purworejo melakukan aksi pematokan lahan dan menutup jalan menuju ke lokasi proyek. Aksi ini dipicu belum tuntasnya pembayaran uang ganti rugi lahan.
Dalam aksi ini sejumlah warga memasang patok dan menutup jalan dengan batuan berukuran besar. Mereka juga memasang tali agar lahan ini tidak bisa dilintasi. Sementara proyek tetap berjalan di lokasi yang lahannya belum dibebaskan. Sebelumnya warga pada Selasa (11/1/2022) sudah menggelar aksi di Pemkab Purworejo.
Akibat pematokan dan pemasangan batu ini, sejumlah pekerja tidak bisa melintas. Kondisi ini bisa mengancam proses pembangunan Bendungan Bener akan molor. Warga hanya meminta adanya kejelasan pembayaran ganti rugi.
“Kami patok karena lahan ini ganti ruginya belum dibayarkan,” kata Eko Siswoyo, koordinator aksi, Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya warga telah memenangkan gugatan atas besaran ganti rugi yang diberikan. Hanya saja BPN melakukan kasasi terhadap putusan pengadilan Tinggi, Jawa Tengah. Kondisi ini membuat proses pembayaran ganti rugi semakin lama.
Selain memasang patok dan menutup jalan dengan batu, warga juga memasang beberapa spanduk. Setidaknya ada 7 dari 176 bidang yang merupakan objek perkara kasasi.
Lahan yang ditutup ini berada di pintu masuk ke lokasi proyek. Secara otomatis pekerja tidak bisa melintas pada paket 2 yakni pembangunan spillway atau saluran pelimpah. Proyek ini dikerjakan kontraktor PT Waskita Karya KSO PT Jatiwangi.
“Kami tidak menghentikan proyek, ketika sekarang tidak bisa bekerja karena ada sebab akibat,” katanya.
Pematokan lahan yang belum terbayar ini dilakukan hingga Mahkamah Agung, menerbitkan putusan atas upaya kasasi yang dilakukan BPN. Namun kasasi dari BPN ini bisa dicabut dengan dikeluarkannya diskresi dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang
Editor: Kuntadi Kuntadi