3 Bulan Jadi Buronan, Pembunuh 2 Perempuan di Purworejo Ditangkap Polisi
PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan Wira Akhadiyati (33) dan Rofingatun (61) warga Lengis Desa Kedung Kamal, Kecamatan Grabag, Purworejo meninggal. Pelaku AY warga Grabag, Purworejo ditangkap di Palmerah, Jakarta pada sabtu (8/1/2022).
“Setelah buron tiga bulan pelaku berhasil kami tangkap di proyek pembangunan Rumah Sakit Harapan Kita, di Palmerah, Jakarta Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, Senin (10/1/2022).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas kemudian bergerak ke Jakarta dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap pelaku sempat berusaha melawan sehingga dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
“Setelah interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Itu dilakukan motif asmara,” katanya.
Pelaku menaruh hati terhadap Wira yang berprofesi sebagai guru. Namun asmara ini bertepuk sebelah tangan, karena Wira justru akan menikah dengan pria lain. Hal itulah membuat pelaku emosi dan membacok korban dan ibunya menggunakan golok. Usai membunuh pelaku kabur dengan membuang golok di wilayah Bayan, Purworejo.
“Setelah dilakukan pencarian barang bukti golok berhasil kami temuka, begitu juga sepeda motor yang dipakai untuk kabur,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi