get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikunjungi Caleg Partai Perindo, Warga Jember Ngadu BLT Pemerintah Tak Merata

Laksanakan PPKM Darurat, Pemda DIY Tutup Ruang Publik dan Terapkan Sanksi bagi Pelanggar

Jumat, 02 Juli 2021 - 18:27:00 WIB
Laksanakan PPKM Darurat, Pemda DIY Tutup Ruang Publik dan Terapkan Sanksi bagi Pelanggar
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterngan soal PPKM Darurat usai rakor dengan bupati dan walikota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).

 
Sultan mengatakan setiap tiga hari sekali akan dilaksanakan rakor evaluasi bersama dengan pemerintah pusat. Bila kebijakan tersebut diterapkan secara optimal, maka aturan akan dikendorkan dengan tetap menjaga kesinambungan.
 
Soal anggaran, Pemda DIY, memastikan tidak ada masalah karena sudah by design ditetapkan sejak awal pandemi. DIY masih menggunakan anggaran bencana Covid-19, termasuk untuk PPKM Darurat. Pemerintah pusat juga menyanggupi untuk membantu kebutuhan masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
 
“Anggaran kan sudah by design kurang lebih satu tahun, jadi penganggaran tidak masalah. Kalau kurang bisa ngomong ke DPRD untuk menambahi,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut