Langgar Aturan, 1.500 Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilpres di Gunungkidul Ditertibkan

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 1.500 alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu dan Pilpres 2024 yang terpasang di sejumlah tempat strategis di Gunungkidul ditertibkan petugas Satpol PP bersama dengan Bawaslu Gunungkidul. Alat peraga ini disinyalir melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Alat peraga sosialisasi yang ditertibkan ini cukup beragam. Mulai dari banner, spanduk hingga baliho yang terpasang di sejumlah lokasi strategis. Semua APS ini diturunkan karena dinilai melanggar.
“Ada sekitar 4.000 APS yang dipasang dan 1.500 di antaranya diduga melanggar sehingga ditertibkan,” kata Komisioner Bawaslu Gunungkidul Mugi Hartono, Senin (20/11/2023).
Beberapa atribut yang mendominasi pelanggaran berupa spanduk, baliho dan bendera. Beberapa dipasang di pohon dan fasilitas umum sehingga ditertibkan.
“Terbanyak ada simbol paku sehingga terpaksa kami tertibkan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi