get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Langgar Aturan PPKM Darurat, Satpol PP DIY Tutup Paksa 640 Toko

Senin, 12 Juli 2021 - 21:50:00 WIB
Langgar Aturan PPKM Darurat, Satpol PP DIY Tutup Paksa 640 Toko
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

Dalam melaksanakan penertiban ada empat langkah yang dilakukan petugas ketika terjadi pelanggaran. Mulai dari sanksi lisan atau tertulis, pembinaan, hingga penutupan paksa atau pencabutan izin usaha.   

“Semua pelanggar menurut. Paling mereka hanya beradu argumen karena tidak punya uang untuk makan,” katanya.
  
Diakuinya, sepekan pelaksanaan PPKM Darurat secara keseluruhan belum maksimal. Masih banyak pelanggaran di lapangan, karena kondisi ekonomi masyarakat. Ketika mereka berada di rumah pelaku usaha beralasan tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut