get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

Langgar Aturan Protokol Kesehatan, Satpol PP Tutup Rumah Musik

Jumat, 18 Desember 2020 - 00:03:00 WIB
 Langgar Aturan Protokol Kesehatan, Satpol PP Tutup Rumah Musik
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan penutupan salah satu tempat hiburan di kota tersebut karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. ( Foto : HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

“Pembinaan kepada tempat usaha dan masyarakat sudah dilakukan. Sekarang saatnya untuk bertindak tegas. Sudah perlu dilakukan ‘shock therapy’ untuk penegakan protokol kesehatan,” katanya.

Heroe menambahkan, masih ada kelompok masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan atau belum melakukan protokol kesehatan secara disiplin. “Protokol kesehatan yang berlaku di Yogyakarta adalah 4M. Memakai masker, mencuri tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Kamis (17/12) terdapat tambahan 47 kasus positif Covid-19 dengan 24 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri, dan satu pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 aktif di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 256 kasus, 956 pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri, dan 52 pasien meninggal dunia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut