Langgar PTKM, 25 Tempat Kuliner di Bantul Ditutup Sementara
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:32:00 WIB
Satpol PP tidak hanya memberikan sanksi terhadap pelanggaran yustisi. Mereka juga memberikan edukasi kepada pemilih usaha dan pengunjung agar tertib melasanakan aturan PTKM.
“Kalau pusat perbelanjaan atau toko modern jam operasionalnya sudah tertib,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi