Lantik 59 Pejabat Fungsional, Bupati Gunungkidul Ingatkan agar ASN Patuhi Aturan
Rabu, 21 September 2022 - 17:40:00 WIB
Sunaryanta pun menyayangkan masih ada pegawai yang tidak tahu menahu soal detail aturan kerja. Padahal, jika dilanggar, maka konsekuensi yang ditanggung terbilang besar, yaitu berupa sanksi.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menyampaikan ada sebanyak 59 pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Sebagian besar dari pejabat fungsional ini akan mengisi posisi di bidang kesehatan. Seperti menjadi dokter umum, bidan, apoteker, perawat, hingga terapis gigi dan mulut.
"Mereka akan ditempatkan ke berbagai bidang. ada juga yang ditempatkan di Setda, Sekretariat Dewan (Setwan), hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)," kata Drajad.
Editor: Ainun Najib