get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Lantik 59 Pejabat Fungsional, Bupati Gunungkidul Ingatkan agar ASN Patuhi Aturan

Rabu, 21 September 2022 - 17:40:00 WIB
Lantik 59 Pejabat Fungsional, Bupati Gunungkidul Ingatkan agar ASN Patuhi Aturan
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat melantik puluhan pejabat fungsional. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Sunaryanta pun menyayangkan masih ada pegawai yang tidak tahu menahu soal detail aturan kerja. Padahal, jika dilanggar, maka konsekuensi yang ditanggung terbilang besar, yaitu berupa sanksi.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menyampaikan ada sebanyak 59 pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Sebagian besar dari pejabat fungsional ini akan mengisi posisi di bidang kesehatan. Seperti menjadi dokter umum, bidan, apoteker, perawat, hingga terapis gigi dan mulut.

"Mereka akan ditempatkan ke berbagai bidang. ada juga yang ditempatkan di Setda, Sekretariat Dewan (Setwan), hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)," kata Drajad.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut