get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, Akses ke Stasiun Whoosh Karawang Dipercepat 

Layanan Pemeriksaan GeNose Sekarang Ada di 8 Stasiun Ini, Cek Daftarnya

Sabtu, 13 Februari 2021 - 18:17:00 WIB
 Layanan Pemeriksaan GeNose Sekarang Ada di 8 Stasiun Ini, Cek Daftarnya
Para calon penumpang KA jarak jauh antre pelayanan tes cepat Covid-19 dengan GeNose C19 Stasiun Tugu Yogyakarta, Jumat (5/2/2021). (Foto : Sindo/Priyo Setyawan)

JAKARTA, iNews.id - Layanan pemeriksaan GeNose C19 sekerang ada di 
di 6 stasiun. Awalnya fasilitas ini hanya tersedia di dua Stasiun saja yakni Pasar Senen dan Yogyakarta. GeNose adalah alat pemeriksaan Covid-19 lewat embusan napas hasil karya tim UGM.

Adapun tambahan 6 Stasiun tersebut yakni Stasiun Gambir, Solo Balapan, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasar Turi. Sehingga total fasilitas layanan pemeriksaan kesehatan dengan GeNose ada tersedia di delapan Stasiun. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penambahan fasilitas ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi pelanggan. Jumlah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 akan terus ditambah secara bertahap. 

"Penambahan stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021). 

Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada. Adapun biaya untuk mendapatkan layanan ini adalah Rp20.000.

"Penambahan penyediaan layanan ini juga merupakan perwujudan dari dukungan KAI bangga buatan Indonesia,” ucap Joni.

Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut