get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo, Toyota Calya Terjepit 2 Truk

Libatkan Lintas OPD, Kabupaten Kulonprogo Keroyokan Turunkan Angka Stunting

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:09:00 WIB
Libatkan Lintas OPD, Kabupaten Kulonprogo Keroyokan Turunkan Angka Stunting
Seluruh OPD di Kulonprogo bersinergi dalam pengentasan kasus stunting. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berupaya menekan kasus stunting dengan melibatkan seluruh OPD dan instansi terkait lainnya. Tim penanganan ini telah dibentuk di tingkat kabupaten hingga pendampingan di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo Sri Budi Utami mengatakan, beerdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) kasus stunting di Kulonprogo naik. Namun merujuk data by name by address, justru mengalami penurunan. 

“Kami terus melakukan penanganan melalui berbagai macan program dengan melibatkan lintas OPD,” kata Sri Budi Utami, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo pada talk show Jaksa Peduli Stunting: Balita Sehat Ekonomi Kuat, di Pos Paud Mawar, gegunung, Sendangsari, Pengasih, Jumat (10/2/2023).

Panewu Pengasih Hera Suwanto mengatakan, upaya penanganan stunting dari tahun ke tahun terus dilakukan secara simultan. Khusus di Sendangsari ada 31 anak dan tiga di antaranya ada di Pedukuhan Gegunung. 

“Kami sudah menginisiasi anggaran kegiatan penanganan stunting hingga pemberian makanan tambahan dengan  menggandeng Puskesmas pengasih 1,” kata dia.

Sementara PJ Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mengatakan, kebijakan umum Pemkab Kulonprogo dalam menurunkan angka stunting dengan melakukan pendataan yang valid. Data sangat penting agar program yang dijalankan tepat sasaran.  

Pemkab Kulonprogo juga memiliki program memaksimalkan gizi seimbang dengan menggandeng elemen yang ada di masayarakat. Asupan gizi kepada anak dan ibu hamil butuh dukungan agar kasus stunting bisa diturunkan.  

“Penurunan stunting bisa dilakukan sejak dini menyiapkan calon pengantin dan menghindari pernikahan dini,” katanya.   

Kajari Kulonprogo, Ardi Suryanto mengatakan, kejaksaan juga memiliki tugas untuk menurunkan stunting. Jaksa hadir untuk memastikan program yang telah dijadikan prioritas terlaksana dengan baik dan hasilnya bermaat untuk masyarakat. 

“Kejaksaan juga turut berperan dalam penurunan stunting melalui pendampingan program dan kegiatan,” katanya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Ariadi mengatakan, dukungan penanganan stunting telah dilakukan dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari kabupaten, kapanewon, dan kelurahan sejak 2022. Selain itu juga ada 229 Tim Pendamping Keluarga (TPK) atau 687 orang yang mendampingi keluarga mulai dari calon pengantin, saat hamil, pascabersalin, baduta, dan balita. 

“Tim ini bersinergi dengan PKK bidan dan kader KB,” katanya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut