get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Kerahkan 980 Personel di Operasi Zebra Progo 2025, Kawal Tertib Lalu Lintas

Libur Imlek, Polisi Dirikan 4 Pos Penyekatan di Pintu Masuk DIY

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:25:00 WIB
Libur Imlek, Polisi Dirikan 4 Pos Penyekatan di Pintu Masuk DIY
Polda DIY menggelar apel kesiapsiaaan Bhabinkamtimas dan tenaga kesehatan sebagai tracer dan vaksinator Covid-19 di halaman Mapolda DIY, Kamis (11/2/2021). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Polda DIY mendirikan empat pos penyekatan di perbatasan pintu masuk DIY untuk mencegah penularan Covid-19 selama libur Imlek. Setiapa kendaraan yang masuk akan diperiksa oleh petugas.

Empat pos penyekatan ini akan didirikan di sejumlah pintu masuk ke DIY, yakni di Tempel yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang di pintu masuk sisi utara. Selain itu juga di Prambanan di pintu timur yang berbatasan dengan Klaten. Untuk pintu sebelah barat akan dididirikan di Temon yang berbatasan dengan Purworejo.

“Satu pintu lagi di Bukit Hargo Dumilah di pintu masuk ke objek wisata di Gunungkidul dan Bantul,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, usai apel pasukan di Mapolda DIY, Kamis (11/2/2021). 

Menurutnya, pendirian pos ini untuk membantu Pemda DIY dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya pada saat libur panjang Imlek 2021. Kerap DIY menjadi tujuan wisatawan saat libur panjang, sehingga banyak orang luar akan masuk ke DIY.  
 
Pada pelaksanaan di lapangan polisi, akan bekerja sama dengan Satpol PP, Dishub, TNI, masyarakat dan relawan. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke DIY di empat perbatasan secara random. Juga akan ada rapid swab antigen secara acak. 

“Bagi yang rapid swab antigennya positif akan ditangani oleh tim medis Polri dan tidak boleh melanjutkan perjalan ke DIY.  Bagi yang ditemukan ada unsur pidana akan dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Kapolda mengatakan, di setiapm pintu penyekatan berisi gabungan fungsi, bukan hanya fungsi lalu lintas dan tenaga kesehatan (nakes) tetapi juga fungsi lainnya. Jika ditemukan permasalahan di lapangan, seperti pelanggaran lalu lintas, protokol kesehatan, tindak pidana dan masalah lainnya, langsung ditangani fungsi yang bersangkutan. 

Selain itu, dalam pelaksaan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM), Polda DIY juga menerjukan bhabinkamtimas di semua kalurahan yang ada di DIY.  Nantinya di satu kalurahan ada yang lebih dari satu babhinkamtimas, sebab jumlah bhabinkamtimas di DIY lebih banyak dibandingkan kalurahan di DIY. 
 
“Bhabinkamtimas ada 449 anggota sedangkan jumlah kalurahan di DIY ada 438 kaluraan,” ujarnya.

Bhabinkamtimas nanti bersama Babinsa, Satpol PP dan Linmas kalurahan serta relawan akan membantu pemeriksaan  warga luar DIY yang datang di lingkungan RT setempat. Setiap pendatang akan diperiksa apakah membawa surat bebas Covid-19 atau tidak. Selain itu juga membantu tracing di lingkungan terkecil (keluarga) jika ada yang positif.

“Ini sebagai upaya pencegahan Covid-19, jangan sampai terjadi penyebaran di lingkungan keluarga,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut