get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Lindungi Konsumen agar Tak Dirugikan, Jogja Jadi Daerah Tertib Ukur

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:30:00 WIB
 Lindungi Konsumen agar Tak Dirugikan, Jogja Jadi Daerah Tertib Ukur
Petugas dari UPT Metrologi Legal Yogyakarta melakukan tera alat ukur di salah satu SPBU di Kota Yogyakarta, Senin (18/7/2022). (Foto : Antara)

“Meskipun kegiatan tera rutin ini terlihat kecil, tetapi ini menunjukkan bagaimana pedagang dan pelaku usaha jujur dalam menjalankan usahanya. Konsumen pun akan terlindungi,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, terdapat sekitar 27.000 alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha di kota tersebut, di antaranya dari 18 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tiga perusahaan timbangan, lima perusahaan taksi, 29 pasar tradisional, dan puluhan toko atau supermarket yang juga menggunakan timbangan.

Selain rutin melakukan tera alat ukur, aspek lain yang juga menjadikan Yogyakarta sebagai daerah tertib ukur adalah adanya kelembagaan, inovasi, dan kebijakan layanan tera alat ukur.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut