Lurah Karangawen Gunungkidul Jadi DPO Korupsi JJLS Senilai Rp5,24 Miliar
Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:53:00 WIB
RS memiliki ciri-ciri rambut ikal, bentuk tubuh sedang serta warna kulit sawo matang. Ciri lainnya ada tato di lengan.
“Bagi siapa saja yang melihat untuk diawasi dan menghubungi polisi,” katanya.
Tersangka merupakan Lurah Karangawen yang harus bertanggujawab dengan hilangnya uang ganti rugi pembebasan aset Kalurahan Girisubo dalam program pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp5,24 miliar.
Editor: Kuntadi Kuntadi