Lurah Se-Kabupaten Sleman Tolak Penundaan Pilurah, Berharap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

SLEMAN, iNews.id – Kebijakan pemerintah pusat menunda pelaksanaan pemilihan lurah (pilurah) mendapatkan penolakan dari lurah se-Kabupaten Sleman. Para lurah yang tergabung dalam Paguyuban Lurah Manikmoyo ini menginginkan pilurah tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada 12 September mendatang.
Lurah Candibinangun, Pakem, Sleman, Sismantoro mengatakan, Mendagri telah mengeluarkan SE No 141/3170/BPD tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades secara Serentak dan Pemilihan Antar Waktu se-Jawa dan Bali karena pandemi Covid-19. Menurutnya, penundaan ini akan menganggu jalannya pemerintahan kalurahan, terutama menyangkut dengan kebijakan dan keputusan lainya.
“Pelaksanan tugas (plt) tidak memiliki kewenangan untuk itu,” katanya saat menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Sleman, Selasa (10/8/2021). Perwakilan lurah ini diterima Sekda Sleman Harda Kiswaya.
Tahapan pilurah saat ini sudha berjalan dan panitia pemilihan sudah terbentuk. Surat undangan juga sudah tercetak dan tinggal disebar sesuai jadwal dan tahapan yang ada. Pelaksanaan pilurah di Kabupaten Sleman akan dilaksanakan secara elektronik (e-voting).
“Kita punya pengalaman pilurah tahun 2020 berdasarkan Perda No 18 tahun 2018 dengan tata cara e-voting yang berbeda dengan kalurahan dan kabupaten lain,” katanya.
Pada pilurah 9 Desember 2020 silam, Pemkab Sleman telah melaksanakan pemilihan secara e-voting di 49 kalurahan. Pilurah ini juga dalam masa pandemi Covid-19 dan berjalan lancar dan sukses. Sedangkan tahun ini hanya akan dilaksanakan di 35 kalurahan saja.
“Pilurah dengan e-voting hanya butuh dua menit saat pencontrengan. Tidak ada yang menimbulkan kerumunan dan kemarin tidak ada klaster pilurah,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, ada intruksi dari Mendagri untuk menuda pelaksanaan pilurah dua bulan dari jadwal yang telah ditetapkan. Pertimbangannya 2021. Pertimbangannya karana masih dalam masa pendemi Covid-19.
Pemkab Sleman sangat memahami Instruksi Mendagri tersebut. Apalagi pandemi merupakan permasalahan nasional sehingga butuh penanganan bersama dalam mengatasinya.
Meski begitu, aspirasi paguyuban lurah yang menolak penundaan akan kami kirimkan ke Jakarta. Namun, segala sesuatu tetap dipersiapkan seperti rencana instruksi Mendagri. Salah satunya menunggu jawabannya, sehingga semua dapat berjalan dengan baik.
"Kalau menteri membolehkan, kami juga sudah siap. Instruksi Mendagri ini betul-betul melihat keadaan yang harus dipahami di masa pandemi Covid-19,” katanya.
Pilurah Sleman tahun 2021, awalnya akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2021. Namun karena ada pandemi dan PPKM, diundur menjadi 12 September 2021. Dengan adanya instruksi Mendagri, pelaksanakan ditunda dua bulan.
Editor: Kuntadi Kuntadi