JAKARTA, iNews.id - Sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio berbuntut panjang. Mabes Polri menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
Tim internal Mabes Polri ini berasal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
"Tim internal dari Itwasum, Paminal Propam. Kami ingin jelas lihat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, dia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut.
"Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada penyelidikan dan internal Mabes Polri," ujar Argo.
Argo menyebut hingga kini Mabes Polri telah memeriksa lima orang terkait kasus ini. Salah satunya yaitu anak almarhum Akidi Tio, Heryanty yang menyerahkan secara simbolis sumbangan tersebut.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News