get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Untag Nilai Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi Penuh Kejangggalan

Mabuk Miras, Mahasiswa di Jogja Hajar Tukang Parkir Warung dengan Senjata Tajam

Senin, 20 November 2023 - 13:05:00 WIB
Mabuk Miras, Mahasiswa di Jogja Hajar Tukang Parkir Warung dengan Senjata Tajam
Polisi menunjukkan tersangka penganiayaan di Sleman. (foto: istimewa)

Saat itu korban bermaksud menenangkan pelaku yang dalam kondisi mabuk miras. Namun pelaku justru menyabetkan pisau yang dibawa hingga mengenai pipi kanan korban hingga luka robek. 

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Barat. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan menyisir lokasi kejadian. Selang beberapa jam pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. 
 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam kondisi mabuk. Saat datang ke warung pecel lele, sejumlah pengunjung pada bubar dan meninggalkan warung. 
 
"Pelaku kemudian berteriak marah dan menikam korban tanpa alasan yang jelas,” katanya. 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebuah pisau dan baju yang dikenakan korban dan celana warna biru.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut