Mahasiswa UNY Meninggal saat Perjuangkan UKT, Pemda DIY Kaji Hidupkan Kembali Beasiswa
Aji menandaskan jika beasiswa tersebut dibutuhkan maka pemerintah DIY bisa kembali memprogramkan kembali beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu. Aji beralasan pemerintah menghentikan program beasiswa untuk mahasiswa miskin karena urusan kewenangan saja.
"Ada kewenangan berkelanjutan tapi kalau memang nanti diperlukan maka teman-teman Dinas Pendidikan melakukan analisis terhadap hal ini," kata dia.
Di mana pemerintah DIY hanya berkonsentrasi di kewenangan mereka yaitu di tingkat SMA SMK. Kemudian untuk kabupaten kota kewenangannya di tingkat SD dan SMP. Lantas perguruan tinggi harapannya tentu bisa dicukupi oleh pemerintah pusat.
"Ya tapi kalau memang nanti biar saja Ini masalah punya pendidikan untuk menganalisis kalau memang dibutuhkan dan kemampuan pusat juga masih terbatas saya kira bisa saja kita hidupkan kembali," ujarnya.
Dulu, masing-masing perguruan tinggi mendapatkan alokasi atau jatah berapa mahasiswa yang bakal menerima beasiswa. Karena masing-masing kampus memiliki skala prioritas untuk mahasiswa miskin.
Untuk diketahui kisah pilu mahasiswi UNY Nur Riska Fitri Aningsih viral dimedia sosial. Dia meninggal akibat hipertensi saat berjuang meminta keringanan UKT. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu ini harus membayar UKT sebesar Rp3,14 juta per semesternya yang sangat jauh dari kemampuan keluarganya. Dia telah bekerja paruh waktu dan meminta pengurangan biaya UKT. Namun kampus hanya memberikan potongan Rp600.000. Riska kemudian memutuskan cuti lantaran tak kuat membayarnya.
Editor: Ainun Najib