get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Mahfud MD Pastikan Pinjol Penyebar Foto Porno Bisa Dijerat UU ITE

Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:59:00 WIB
 Mahfud MD Pastikan Pinjol Penyebar Foto Porno Bisa Dijerat UU ITE
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penyebar foto porno bisa dijerat pidana melalui UU ITE (Foto : Riezky Maulana)

Mahfud turut mengimbau kepada seluruh korban agar tak segan melapor. Dia menegaskan, kepolisian dan LPSK telah disiapkan untuk memberikan perlindungan.

"Para korban supaya berani melapor. Polisi akan memberikan perlindungan pun kalau nanti terkait perlindungan yang lebih spesifik bisa dilakukan dengan lembaga perlindungan saksi dan korban yang semuanya itu disediakan sebagai instrumen UU," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut