Salah satu lokasi di kawasan Titik Nol Yogyakarta yang biasa digunakan untuk foto-foto para wisatawan dipagar besi untuk hindari kerumunan. (foto : Ist)
Sementara, Pemda DIY saat ini meminta semua bupati untuk menegakkan aturan menutup kawasan wisata pada pukul 18.00 WIB. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan yabg rawan penularan Covid-19.