Mantan Kepala Dispetaru DIY Kembalikan Uang Gratifikasi Rp4.05 Miliar
Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:11:00 WIB
Semestinya tersangka memfasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten sesuai dengan fungsinya. KS juga mengetahui pemanfaatan tanah kas desa ini tanpa seizin gubernur.
Editor: Kuntadi Kuntadi