get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pria Bunuh Kekasih di Losmen Malang gegara Tersinggung Disebut Pengangguran

Mantap, 8 Tahun Berturut-Turut Pemkot Jogjakarta Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020 - 15:41:00 WIB
Mantap, 8 Tahun Berturut-Turut Pemkot Jogjakarta Raih Penghargaan Kota Peduli HAM
Pemkot Yogyakarta meraih penghargaan Kota Peduli HAM 2020. (Foto: doc/Pemkot Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selama delapan tahun berturut-turut, Kota Yogyakarta menerima penghargaan ini. 

“Penghargaan ini diberikan kepada Kota Yogyakarta yang telah berhasil dalam pemenuhan dan pelayanan publik, sebagai salah satu bagian dari hak-hak dasar warga,” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Senin (14/12/2020).  

Kementerian telah menetapkan sejumlah kriteria dalam penilaian, di antaranya aspek hak hidup berupa angka kematian ibu hamil dan bayi. Disamping itu hak mengembangkan diri berupa angka anak-anak yang berkebutuhan khusus hingga penyandang buta aksara. Parameter yang paling penting berupa regulasi peraturan daerah (perda) yang memperhatikan aspek HAM. 

“Ketika ada regulasi, penerapan di lapangan tidak akan menimbulkan permasalahan,” katanya.

Penilaian juga dilakukan pada aspek hak atas kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dan rumah tidak layak huni. Selain itu juga dinilai jumlah pengangguran, balita kurang gizi, serta aspek hak atas rasa aman, dan hak perempuan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut