Mantap, Kendali Wilayah Udara di Kepri dan Natuna Akhirnya Bisa Diambil Alih dari Singapura

JAKARTA, iNews.id - Kendali wilayah udara di Kepualauan Riau (Kepri) dan Natuna akhirnya bisa diambil alih Indonesia. Sebelumnya Flight Information Region (FIR) di wilayah udara Kepri dan Natuna dikuasai Singapura.
Wilayah seluas 249.575 km2 di ruang udara Indonesia yang selama ini masuk dalam FIR negara lain (FIR Singapura), akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia (FIR Jakarta).
Upaya tersebut berhasil sejak jajaran lintas kementerian Indonesia mulai melakukan kembali berbagai upaya dan negosiasi secara intensif untuk perundingan FIR RI-Singapura, dalam bentuk diplomasi yang berlingkup multilateral, regional dan bilateral.
Editor: Ainun Najib