get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta yang Instagramable

Marak Penipuan Properti, Warga Yogyakarta Diminta Berhati-hati

Selasa, 05 Maret 2019 - 02:45:00 WIB
Marak Penipuan Properti, Warga Yogyakarta Diminta Berhati-hati
Ilustrasi perumahan. (Foto: Istimewa).

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli perumahan atau properti. Jangan pernah pernah tergiur dengan harga perumahan yang tidak wajar.

Polisi mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan, AW (50). Warga asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ini menipu banyak orang dengan modus menawarkan rumah murah.

"Salah satunya di Jalan Damai Kampung Gajah, Kabupaten Sleman yang ditawarkan dengan harga Rp1,2 miliar. Harga awalnya Rp1,7 miliar dan kemudian turun," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, kepada wartawan, Senin (4/3/2019).

Pelaku juga memberikan brosur kepada penumpang yang turun di bandara. Bahkan juga ikut pameran perumahan atau menggelar seminar properti di berbagai kota, seperti Kota Batam, Makassar dan beberapa kota lain.

Dia juga melihat daerah Yogyakarta cukup menarik untuk berinvestasi properti dengan harga yang terus meningkat, sehingga dia menjadi Sleman sebagai lokasinya beraksi.

Ketika konsumen terpikat, dia akan mengajak konsumen ke lokasi dan kantornya. Di tempat itulah dijanjikan lokasi dan beberapa hal mengenai perumahan. Janjinya, paling lama serah terima kunci diberikan satu tahun.

"Tidak jarang calon konsumen diajak melihat proyek pengembang lain. Karena itu, kita masih telusuri apakah ada pengembang lain yang terlibat atau dia sendiri," ujar dia.

Salah seorang korban, Sri Rahmawati mengatakan, saat turun dari pesawat dia mendapatkan brosur perumahan. Karena tertarik dia akhirnya menghubungi nama di dalam brosur. Hingga akhirnya sepakat dan melakukan pembayaran dengan cara mencicil Rp100 juta per bulan.

"Saya rugi Rp400 juta, awalnya saya percaya karena sempat juga mengecek lokasi," kata dia.

Korban yang lain, Gunawan mengatakan dia juga menjadi korban penipuan dengan cara yang hampir sama dengan Sri Rahmawati. Saat itu dikatakan legalitas dan proses perizinan sudah selesai. Hingga akhirnya membayar Rp800 juta untuk perumahan di Jalan Damai.

"Awalnya dia diberi harga Rp1,7 miliar namun bisa turun hingga Rp1,2 miliar. Setelah bayar, kantornya tidak jelas dan pembangunan juga tidak tahu," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut