SLEMAN, iNews.id – Masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman berakhir hari ini. Bupati Sleman Sri Purnomo masih menunggu arahan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencaan Geologi (BPPTKG) untuk memperpanjang atau tidak status tersebut.
“Untuk tanggap darurat Merapi, apakah diperpanjang atau tidak tergantung BPPTKG. Kami masih menunggu rekomendasi,” kata bupati Sleman Sri Punomo, Senin (30/11/2020).
Dua Anggota KPPS di Sleman Positif Covid-19
Sebelumnya Sri Purnomo telah mengeluarkan SK No 75/Kep/KDh/A/2020 tertanggal 5 November tentang Tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang berlaku mulai 5-30 November. SK ini dikeluarkan berdasarkan kenaikan status Gunung Merapi yang dikeluarkan BPPTKG dari Level II waspada ke level II siaga
Rekomendasi dari BPPTKG, kata Sri Purnomo sangat diperlukan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut. Pemkab Sleman hanya sebagai penyelenggara kebijakan, sedangkan BPPTKG merupakan ahlinya. Jika mereka menyatakan status turun, maka akan diikuti dengan pencabutan Sk tersebut. Namun jika masih dianggap berbahaya, masa darurat bencana akan diperpanjang.
“Kami mengikuti BPTTKG, jika belum menurunkan statusnya, otomatis mulai tanggal 1 Desember kita akan memperpanjang,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi