Masih PPKM Level 4, MUI DIY Minta Saf Salat Berjamaah Perhatian Protokol Kesehatan

YOGYAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menyebut pengaturan saf atau barisan salat berjamaah di masjid masih harus memperhatikan protokol Covid-19. Saat ini di wilayah DIY masih diberlakukan PPKM level 4.
“Anjuran merapatkan saf salat bisa dilakukan dengan catatan kasus sudah turun. Saat ini di DIY masih menerapkan PPKM Level 4 sehingga kegiatan ibadah pun harus menyesuaikan kondisi," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin di Yogyakarta, Jumat (11/3/2022).
Machasin mengatakan, seruan merapatkan saf salat seperti yang disampaikan MUI Pusat merupakan upaya untuk menyemarakkan salat berjamaah di masjid dan musala. Selama ini ada jarak saf antar jemaah ketika melaksanakan salat di masjid.
"Masjid dan musala harus tetap disemarakkan tetapi tetap harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Apalagi sebentar lagi masuk Ramadhan," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat menaati berbagai aturan dari pemerintah sebagai upaya menurunkan kasus Covid-19 sehingga berbagai kegiatan pun kembali dilonggarkan termasuk kegiatan ibadah, salat tanpa jarak.
“Upaya menurunkan kasus harus dilakukan bersama-sama. Dan ketika nanti kasus sudah turun pun, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Tidak boleh abai," katanya.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, seruan untuk merapatkan saf salat sangat situasional. Setiap daerah memiliki kondisi kasus yang berbeda-beda.
“Jika memang daerah tersebut sudah hijau, maka bisa saja menjalankan salat dengan saf rapat. Tentu saja, masjid harus bisa menyeleksi dan memastikan bahwa seluruh jamaah adalah warga dari lingkungan setempat," katanya.
Kota Yogyakarta dan seluruh DIY masih menerapkan PPKM Level 4 dengan berbagai aturan pembatasan kegiatan. Semua kegiatan harus mengikuti ketentuan yang ada, untuk menurunkan dan mengendalikan kasus.
“Jangan sampai menjelang Ramadhan dan Lebaran 2022, kasus kembali naik," katanya.
Pada Jumat ini terdapat tambahan 107 kasus baru Covid-19 di Kota Yogyakarta dengan 552 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi dan tidak ada pasien meninggal dunia. Saat ini kasus aktif ada 2.282 turun dibanding Kamis (10/3/2022) dengan 2.730 kasus aktif.
Editor: Kuntadi Kuntadi