Massa di Yogyakarta Desak Pemerintah Terapkan UU Kekarantinaan
YOGYAKARTA, iNews.id-Puluhan orang menggelar aksi damai mengkritik kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di titik nol kilometer, Yogyakarta, Sabtu (24/7/2021) sore. Massa juga mendesak pemerintah menerapkan UU Kekarantinaan.
Massa datang dari arah timur titik nol kilometer atau Jalan Senopati. Tiba di lokasi mereka membentuk lingkaran di tiitk nol kilometer, sehingga arus lalu lintas sedikit tersendat. Selanjutnya satu persatu perwakilan melakukan orasi.
Selama aksi berlangsung di sisi utara titik nol kilometer atau Jalan A Yani Malioboro beberapa orang komunitas pedagang Malioboro berjaga. Namun suasana tetap kondusif, sehingga aksi berjalan tertib, aman dan lancar.
Perwakilan massa aksi dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Revo mengatakan, kebijakan PPKM dinilai tidak optimal untuk menekan angka kasus Covid-19. Justru sebaliknya kasus Covid-19 meningkat. Untuk itu mereka menuntut pemerintah menerapkan Undang-Undang Kekarantiaan Kesehatan secara total dan harus membiayai kebutuhan hidup jika membatasi aktivitas masyarakat.
“PPKM sampai hari ini tidak memberikan impact kepada masyarakat. Kami lihat justru semakin banyak kasus korban Covid-19 dan menurunnya perekonomian masyarakat,” katanya.
Mereka juga meminta Pemda DIY lebih peduli kepada masyarakat dalam menerapkan kebijakan, yakni lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya membiayai kehidupan masyarakat selama menjalani kebijakan PPKM. Selain itu juga memberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan jika PPKM diperpanjang lagi. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau tidak bisa menjamin kehidupan masyarakat jangan halangi untuk mencari ekonomi,” ujarnya.
Revo juga menegaskan dalam aksi tersebut murni untuk mengkritisi PPKM dan tidak mengajak masyarakat untuk berbuat rusuh. Bahkan selama long march dari titik kumpul di Jalan Kusumengar sampai titik nol kilometer mereka membeli dagangan PKL yang ditemui di jalan.
“Para peserta aksi telah berkomitmen mengutamakan suara aspirasi tentang kebijakan PPKM,” katanya.
Sementara Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro menolak segala bentuk aksi unjuk rasa yang akan di lakukan di kawasan Malioboro Yogyakarta.
Mereka menilai segala bentuk aksi unjuk rasa yang dilakukan di kawasan Malioboro akan menganggu ketertiban dan keamanan di Yogyakarta apalagi unjuk rasa yang anarkis.
“Kami meminta agar tidak coba-coba melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Kami akan beraga-jaga untuk Malioboro tetap kondusif ” kata Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro Slamet Santoso.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan karena kasus Covid-19 masih tinggi, termasuk yang meninggal cukup banyak, maka meminta semua elemen berpikir ulang sebelum melakukan aksi. Sebab masih banyak cara lain yang bisa disampaikan kepada pemerintah untuk mengkritisi dan memberikan masukan selain mengadakan aksi unjuk rasa di jalan.
"Kami berharap elemen manapun yang akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memikirkan ulang untuk tidak melakukannya," ujarnya.
Editor: Ainun Najib