get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Besar Terjang Banjarnegara, Material Meluncur hingga 1 Kilometer

Masyarakat Umum Dilarang Masuk Barak Pengungsian Merapi

Jumat, 27 November 2020 - 08:37:00 WIB
Masyarakat Umum Dilarang Masuk Barak Pengungsian Merapi
Para pengungsi sedang bersantai di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Senin (16/11/2020). (Foto : iNews.id/Priyo Setyawan

SLEMAN, iNews.id - Masyarakat umum dilarang masuk ke area barak pengungsian darurat bencana erupsi Gunung Merapi Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan. Ini untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

"Masyarakat umum tidak boleh mendekat langsung ke area barak pengungsian, apalagi sampai masuk ke dalam barak yang sudah disekat-sekat. Ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di barak pengungsian," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sleman (BPBD) Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Jumat (27/11/2020).

Menurut dia, jika masyarakat hendak memberi atau menyalurkan bantuan kepada para pengungsi tidak bisa langsung diberikan kepada pengungsi di barak, namun harus melalui posko.

"Jika bantuan nilainya besar, seperti dari instansi pemerintah maupun swasta maka bantuan harus melalui Dinas Sosial, baik itu Dinas Sosial Provinsi DIY maupun Dinas Sosial Kabupaten Sleman," katanya.

Joko mengatakan, untuk bantuan yang berasal dari kelompok masyarakat yang nilainya tidak terlalu besar, maka bantuan disalurkan melalui Posko Utama BPBD Sleman yang ada di Jalan Kaliurang, Kapanewon Pakem.

"Sedangkan bantuan dari perseorangan, semisal bantuan sembako, sayur-sayuran dan lainnya bantuan diberikan atau diserahkan melalui posko yang ada di lapangan samping barak pengungsian Glagaharjo," katanya.

Joko mengatakan, semua bantuan tersebut didata secara lengkap dan kemudian didistribusikan kepada pengungsi.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut