Mati Suri, 84 Koperasi di Bantul Terancam Dibubarkan
BANTUL, iNews.id - Sebanyak 84 koperasi di Kabupaten Bantul dalam kondisi tidak sehat atau mati suri. Koperasi ini terancam akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP).
Kepala DKUKMPP Bantul, Agus Sulistiyana mengatakan, puluhan koperasi tersebut dianggap mati suri lantaran kepengurusannya yang tidak aktif serta tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
"Sebagian pengurusnya ada yang sudah lansia sehingga tidak terjadi regenerasi," ujarnya, Minggu (21/07/2023).
Agus mengatakan, dinas saat ini akan memetakan kondisi koperasi-koperasi tersebut. Untuk yang tidak sehat dan bisa beroperasi akan dilakukan pendampingan. Namun yang sudah tidak memungkinkan, bisa dilakukan pembubaran.
"Kami akan petakan dari 84 koperasi tersebut itu mana yang bisa dibubarkan, mana yang bisa disuntik atau diobati. Kalau tidak bisa ditolong maka dibubarkan saja," lanjutnya.
Menurutnya, optimalisasi koperasi tersebut masih perlu dilakukan. Pasalnya, kehadiran koperasi tidak hanya bisa membantu UKM, namun juga bisa menjadi sektor riil untuk mendukung agar produk produsen bisa sampai kepada konsumen.
Dalam kondisi saat ini, koperasi tidak hanya beroperasi pada layanan permodalan saja. Namun harus berinovasi mampu menyediakan bahan baku bagi para UKM.
"Kalau koperasi bisa menyediakan bahan baku, kemudian anggota membeli disitu keduanya untung dan akan terbentuk ekosistem usaha," ujarnya.
Sementara itu, jumlah koperasi yang tercatat di DKUKMPP Bantul saat ini sebanyak 359 unit koperasi. Kehadiran koperasi ini diharapkan akan membantu sektor UMKM dalam menjalankan usaha.
Editor: Kuntadi Kuntadi