get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikmati Sensasi Makan Sepuasnya di Buffetlicious Aston Emidary Bangka!

Melanggar PTKM, Pemda DIY Tutup 97 Tempat Usaha

Selasa, 02 Februari 2021 - 00:46:00 WIB
Melanggar PTKM, Pemda DIY Tutup 97 Tempat Usaha
Anggota Satpol PP saat patroli operasi patuh protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam masa PPKM, Selasa (12/1/2021) (Foto : Humas Bantul)

Selain memberikan sanksi penutupan operasional sementara bagi tempat usaha, Satpol PP DIY juga telah memberlakukan sanksi pengamanan KTP terhadap 98 pelanggar, sanksi sosial 976 pelanggar, surat peringatan 424 pelanggar, dan teguran lisan kepada 907 pelanggar.

Jika diakumulasi, jumlah pelanggar aturan PTKM sejak diberlakukan pada 11 Januari 2021 sampai saat ini mencapai 2.502 orang yang tersebar di lima kabupaten.

"Apakah PTKM berdampak penurunan kasus positif Covid-19, ini masih tanda tanya. Yang jelas kasusnya masih fluktuatif. Kalau masih belum ada penurunan kasus takutnya ya pemerintah bisa memperpanjang PTKM," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut