Mengaku Korban Klitih, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Buat Laporan Palsu

BANTUL, iNews.id - Maraknya kasus kejahatan jalanan (klitih) di Yogyakarta, menginspirasi HAH (23) warga Semanu, Gunungkidul untuk membuat laporan palsu. Dia mencoba bunuh diri dengan menyayat tangannya dan melapor polisi sebagai korban klitih.
“Tersangka ini menyayat pergelangan tangan kirinya untuk diviralkan di medsos ,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, di Mapolres Bantul, Rabu (29/12/2021).
Usai menyayat tangannya, pelaku melapor ke Polsek Kasihan Bantul dan membuat laporan korban klitih pada Senin (27/12/2021). Dalam laporannya dia mengaku diserang tiga pelaku sampai terluka.
Polisi yang mendapatkan laporan, menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV petugas justru curiga dengan laporan yang ada. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku hingga akhirnya mengakui melukai diri.
Pergelangan tangan ini dilukai pelaku menggunakan pisau cutter yang dibeli di sebuah warung waralaba.
“Motifnya tersangka ini ingin bunuh diri karena depresi tidak memiliki pekerjaan. Luka sayatan yang dibuat, sempat diunggah di status WhatApp sebagai korban klitih,” katanya.
Tersangka merupakan residivis dan pernah dipidana kurungan tujuh bulan penjara dalam kasus penganiayaan. Akibat keterangan palsu yang dia buat, pelaku terancam Pasal 242 KUHP tentang Membuat Keterangan Palsu dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi