get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Mengaku Petugas PPKM dan Memeras, Pria Ini Dituntut 18 Bulan

Senin, 03 Januari 2022 - 16:54:00 WIB
Mengaku Petugas PPKM dan Memeras, Pria Ini Dituntut 18 Bulan
Suasana sidang tuntutan perkara pemerasan mengaku petugas PPKM di Pengadilan Negeri Bantul, DIY, Senin (3/1/2022). (Foto : Antara)

"Saat itu korban melihat (terdakwa pergi) , tetapi tidak bisa mengejar, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan keesokan harinya langsung ditangkap polisi," katanya.

Sementara itu, dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual, terdakwa mengajukan keringanan atas tuntutan yang disampaikan jaksa, karena mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan punya tanggung jawab biaya pengobatan istri.

Ketua Majelis Hakim Dwi Melaningsih didampingi anggota Dian Yustisia dan Agus Supriyono usai mendengarkan tuntutan JPU dan tanggapan terdakwa akan mempertimbangkan untuk pengambilan keputusan, dan akan menggelar sidang putusan di PN Bantul pada Senin (10/3/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut