Mengaku Ustaz yang Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Trenggalek Ditangkap Polisi
SLEMAN, iNews.id – Seorang pria MY (41) yang mengaku ustaz dengan nama Gus Bahar ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Warga Trenggalek Jawa Timur ini, menipu korban dan menjanjikan bisa melakukan penggandaan uang.
“Pelaku kami amankan 4 Maret lalu di tempat kos di Banguntapan, Bantul,” kata Kanit II Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh Prabowo, Selasa (9/3/2021).
Kasus ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban pada November 2020. Gus Bahar menjanjikan kepada korban bisa menggandakan uang Rp10 juta menjadi Rp2,2 miliar. Lantaran tertarik, korban menyerahkan uang Rp15 juta kepada pelaku 26 November 2020.
Setelah uang diterima, pelaku minta korban menyiapkan ruangan khusus untuk ritual penggandaan. Namun setelah persyaratan dipenuhi, pelaku tidak datang dengan alasan ada pekerjaan lain. Gus Bahar kemudian minta diagendakan sehari setelahnya namun lagi-lagi tidak datang dengan alasan minyak untuk ritual habis.
Pelaku kemudian minta diagendakan hari lain dan semua persyaratan disiapkan. Namun lagi-lagi pelaku tidak datang. Korban yang sadar, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Sleman. Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Kami masih mengembangkan kasus ini karena pengakuan pelaku ada beberapa korban,” katanya.
Sementara itu, pelaku mengaku melakukan aksi penipuan sejak 2017 silam. Kepada korban dia mengaku sebagai anak kyai yang dipanggil Gus Bahar yang bisa menggandakan uang. Sedangkan uang dari korban dipakai untuk memenuhi kebutuha hidupnya.
“Saya bukan ustadz, tidak mempunyai pekerjaan,” ujarnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengamankan empat buah hanphone, sweater, celana dan kopiah yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sebagai barang bukti (BB).
Editor: Kuntadi Kuntadi