get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Istri Laporkan Suami Nikah Siri dengan Rekan Kerja

Satresnarkoba Polres Gunungkidul Tangkap 9 Pengedar, Ratusan Butir Psikotropika Diamankan

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:53:00 WIB
Satresnarkoba Polres Gunungkidul Tangkap 9 Pengedar, Ratusan Butir Psikotropika Diamankan
Satresnarkoba Polres Gunungkidul ungkap kasus peredaran psikotropika dan obat berbahaya. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.idSatresnarkoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat-obatan berbahaya. Mereka mengamankan sembilan orang pelaku dengan barang bukti ratusan butir pil psikotropika dan berbahaya lainnya. 

“Ada sembilan tersangka yang diamankan, dan kasus ini msih dikembangkan,” kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Selasa (9/3/2021). 

Sembilan orang tersangka ini, VMN, RZP, ES, FC, AW, YAC JK, TT dan AG. Mereka diamankan daalam beberapa kasus baik di Gunungkidul dan di luar wilayah. Polisi masih memburu bandar besar. 

“Mereka sudah ditahan dan sebagian masih dalam penyelidikan,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani mengatakan, untuk tersangka VMN (19) dan RZP (20) ditangkap setelah terlibat kecelakaan di Jalan Paliyan-Wonosari tepatnyua di Kawasan Hutan Sodong. Keduanya sempat dibawa ke Puskesmas Paliyan untuk mendapatkan perawatan medis. 

Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi petugas menemukan puluhan pil psikotropika dan narkotika. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di tempat kost RZP di Sleman dan ditemukan lebih banyak lagi. 

“Kami amankan 854 pil putih huruf Y serta bukti pembelian obat alprazolam dari rumah sakit,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut