get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Diundang ke Acara HUT RI di IKN, Begini Reaksi Sultan Kutai Kartanegara

Mengenal Gelar Bangsawan Keraton Yogyakarta

Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:00:00 WIB
 Mengenal Gelar Bangsawan Keraton Yogyakarta
Gelar bangsawan Keraton Yogyakarta menarik untuk disimak. Hingga saat ini gelar kebangsawanan ini masih lestari. (Foto : dok kratonjogja.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gelar bangsawan Keraton Yogyakarta menarik untuk disimak. Di era milienal ini gelar kebangsawanan ini masih digunakan di lingkungan keraton.

Meski demikian, tidak banyak warga Yogyakarta yang paham dengan gelar-gelar di lingkungan keraton ini. Nah berikut ulasan mengenai gelar bangsawan Keraton Yogyakarta untuk Anda : 

Gelar kebangsawanan Keraton Yogyakarta :

1. Gusti Raden Mas (GRM)
Gusti Raden Mas (GRM) adalah gelar bangsawan keraton Yogyakarta untuk putra Sultan dari permaisuri di masa muda atau sebelum dewasa.

2. Gusti Raden Ajeng (GRAj)
Gusti Raden Ajeng (GRAj) adalah gelar untuk putri Sultan dari permaisuri di masa muda atau sebelum dewasa.

3. Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH)
Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) adalah gelar untuk putra Sultan dari permasiuri setelah dewasa atau setelah menikah. Sebelum dewasa bergelar GRM.

4. Gusti Kanjeng Ratu (GKR)
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) adalah gelar untuk putri Sultan dari permasiuri setelah dewasa atau setelah menikah. Sebelum dewasa bergelar GRAj.

5. Bendara Raden Mas (BRM)
Bendara Raden Mas (BRM) adalah adalah putra Sultan yang bertakhta dari garwa bukan permaisuri (garwa ampeyan atau selir) di masa muda.

6. Gusti Pangeran Harya (GPH)
Gusti Pangeran Harya (GPH) adalah gelar bangsawan Keraton Yogyakarta untuk putra Sultan yang bertakhta dari garwa bukan permaisuri (garwa ampeyan atau selir) setelah dewasa atau setelah menikah.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut