get app
inews
Aa Text
Read Next : Pantai Widuri Pemalang Dipadati 1.500 Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

Menhub Pastikan Tidak Ada Kebijakan Putar Balik Kendaraan saat Libur Nataru

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:56:00 WIB
Menhub Pastikan Tidak Ada Kebijakan Putar Balik Kendaraan saat Libur Nataru
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan ada kebijakan memutar balik kendaraan di perbatasan wilayah saat momentum libur Nataru. (Foto: Ist)

Setiap kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan dikenakan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 75 persen.

Khusus bagi pelaku perjalanan rutin di wilayah aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan rapid test antigen hasilnya negatif.

Lebih lanjut lagi, disebutkan pula jika pelaku perjalanan jauh di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

Kemudian, bagi pengguna kendaraan pribadi, untuk mengendalikan perjalanan orang nantinya dapat dilakukan pengaturan lalu lintas sesuai dengan diskresi Polri.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut