get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Menko Polhukam Sebut Korupsi di Era Reformasi Melebihi Orde Baru

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:06:00 WIB
Menko Polhukam Sebut Korupsi di Era Reformasi Melebihi Orde Baru
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa korupsi era reformasi ini lebih meluas ketimbang era Orde Baru (Orba).

Zaman Orde Baru, menurut Mahfud telah terjadi korupsi besar-besaran, tetapi terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan Presiden Soeharto.

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan. Ini tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN. Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).

Mahfud menuturkan, harus diakui atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif saja. Tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari pusat hingga ke daerah.

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," tuturnya.

Dia menjelaskan, dahulu korupsi dilakukan setelah APBN dan APBD ditetapkan atas usulan pemerintah. Namun zaman sekarang, sebelum APBN dan APBD itu disahkan, sudah ada nego-nego proyek. Mahfud menengarai, banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda. “Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja,” ungkapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut