Menteri PPA Bintang Puspayoga Resmikan 2 Kalurahan di Kulonprogo Ramah Perempuan dan Anak

KULONPROGO, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan Kalurahan Banjarharjo (Kalibawang) dan Kalurahan Tanjungharjo (Nanggulan) sebagai Kalurahan Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DPPPA) di Kabupaten Kulonprogo. Kementerian PPA sebelumnya menetapkan 67 kabupaten/kota ramah anak dan perempuan termasuk Kulonprogo.
“Konsep DRPPA ini mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak disetiap tata kelola pemerintahan. Demikian juga dalam pembangunan di tingkat desa secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Gusti Ayu, yang akrab disapa Bintang Puspayoga Jumat (19/11/2021).
Ada 10 indikator menjadi DRPAA, yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak. Selain itu juga tersedianya Peraturan Desa(Perdes) tentang DRPPA, pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
Selain itu, prosentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa(BPD), lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat desa. Juga adanya persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan.
“Semua anak di desa harus mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak(KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tidak ada pekerja anak dan Tidak ada perkawinan anak,” ujarnya.
Kementerian PPA menargetkan pada 2022 akan mengembangkan 142 model DRPPA di 66 Kabupaten di 33 provinsi. Harapannya bisa didukung oleh Dana Desa sesuai deklarasi bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 20 November 2020.
“Jika model DRPPA ini berhasil berjalan dengan baik, nantinya bisa direplikasi oleh tiap Desa,” katanya.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan, kalurahan harus memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakatnya khususnya perempuan dan anak dengan memenuhi hak perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Perlu tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
“Pemda DIY memiliki harapan melalui visi pemajuan keluarga prima yang berbudaya, maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan martabat manusia DIY,” kata wagub.
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah diupayakan dan dilaksanakan di Kulonprogo. Mulai dari RPJMD, RKPD, serta kebijakan-kebijakan berupa Perda dan Perbup, sudah responsif gender, maupun ramah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
“Kulonprogo telah meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Alun Alun Wates dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi