get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Api Tabrak Mobil dan Motor Tewaskan 3 Orang di Sleman, KAI Minta Maaf

Merokok di Kereta Api, 11 Penumpang Diturunkan Paksa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:57:00 WIB
Merokok di Kereta Api, 11 Penumpang Diturunkan Paksa
Ilustrasi penumpang kereta api. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Dia menandaskan aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Daop 6 Yogyakarta telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman dan sehat. 

"Harapannya dapat terwujud mudik ceria dan penuh makna," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut