Miris, 58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol demi Gaya Hidup
                
            
                
                                    Dari survei yang dilakukan itu, jumlah pinjaman mahasiswa ke pinjol atau rentenir bervariasi. Ada yang Rp5 juta, Rp10 juta, bahkan Rp12 juta.
Pinjaman yang dilakukan berjangka pendek yakni 4-6 bulan. Selain terpikat pinjol melalui media sosial (medsos), mereka juga meminjam uang dengan cara tatap muka.
                                    "Dan mereka bukan cuma pakai medsos atau pakai digital gitu tetapi sudah kulonuwun atau didatangi," ujarnya.
 
Gunawan mendesak OJK segera bertindak, sebab para rentenir ini bukan hanya melalui aplikasi tapi sudah menyasar mahasiswa secara langsung atau face to face.
Kampus sudah berupaya untuk memutus hal ini. Sudah tiga tahun terakhir panitia Makrab tak boleh meminta nomor hanphone dan tanda tangan peserta. Sebab biasanya selesai Makrab kertas tersebut dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Gunawan, 58 mahasiswa itu sudah ada yang menyelesaikan pinjol tanpa bantuan kampus. Dia berharap para mahasiswa tidak terganggu dalam perkuliahan akibat teror pinjol dan rentenir ini.
"Ya mengganggu (kuliah), karena di mana-mana dikejar. Jumatan ditunggu dan semua diteror. Prodi, dosennya iya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto