Modus Baru Peredaran Narkoba, Campur Keripik Pisang dengan Amfetamin dan Sabu

BANTUL, iNews.id - Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap rumah produksi narkoba di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Untuk mengelabuhi petugas, narkoba jenis amfetamin dan sabu ini dicampur dalam keripik pisang.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap R (42) warga Bekasi, Jawa Barat. Petugas juga menyita barang bukti 436 bungkus keripik pisang narkotika dan 2.022 botol narkoba jenis happy water.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol, R Slamet Santoso mengatakan, modus baru peredaran narkoba ini cukup unik. Pelaku mencampur keripik pisang tersebut dengan narkoba jenis amfetamin dan sabu. Bahan-bahan tersebut dicampur lalu dimasak dengan cara digoreng.
"Ini campuran ya, campuran antara amfetamin kemudian sabu juga ada. Jadi, beberapa bahan itu dicampur kemudian dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water," kata dia dalam jumpa pers di lokasi penggrebekan di Baturetno, Banguntapan, Jumat (03/11/2023).
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kasus ini terungkap dari penyelidikan petugas. Mereka mencurigai perdagangan happy water dan keripik pisang secara online.
Keripik pisang tersebut dijual dengan harga tinggi, untuk kemasan 200 gr hingga 75 gr dijual seharga Rp1,2 juta hingga Rp6 juta. Sedangkan, minuman happy water berukuran 10 ml dijual seharga Rp1,2 juta.
Editor: Kuntadi Kuntadi