Motif Cinta Segitiga, Juragan Wajan di Bantul Dibunuh saat Berhubungan Badan
BANTUL, iNews.id - Satreskrim Polres Bantul menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan juragan wajan Budiyantoro yang dilakukan oleh NK (22) dan KI (30) yang tidak lain istri dari korban, Kamis (22/4/2021). Pembunuhan dilakukan saat korban dan pelaku KI sedang berhubungan intim.
Rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres Bantul, dengan pengamanan sangat ketat. Kedua pelaku memperagakan 56 adegan secara runtut.
“Semuanya ada 55 adegan yang diperankan kedua tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Kamis (22/4/2021).
Korban budiyantoro merupakan pengusaha wajan yang tinggal di Banguntapan, Bantul. Dia telah memiliki tiga orang anak dengan KI. Sedangkan NK merupakan anak buah dari korban yang masih memiliki hubungan keluarga. Hanya saja antara kedua pelaku menjalin hubungan asmara.
Dalam reka ulang ini, korban dibunuh dengan cara lehernya dijerat menggunakan kawat saat melakukan hubungan intim di ruang tengah sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban pulang ke rumah dan diajak istrinya berhubungan badan. Namun itu merupakan bagian dari rencana pembunuhan yang sudah direncanakan sejak sebulan lalu.
Editor: Kuntadi Kuntadi