get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Purworejo Babak Belur Dianiaya Anak SD, Polisi Turun Tangan

MUI Purworejo Keluarkan Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:55:00 WIB
MUI Purworejo Keluarkan Fatwa Haram Permainan Capit Boneka
Seorang warga mencoba permainan capit boneka. (foto: istimewa)

Pemiliki kios Capit Boneka, Sriningsih mengaku baru sekitar satu bulan dititipi alat capit boneka. Dia tidak hafal pemiliknya dari Magelang atau Yogyakarta karena hanya dititipi. Sedangkan yang bermain dari anak-anak sampai orang dewasa. 

“Hanya dititipi. Pembagiannya 10 persen,” ujarnya. 

Sriningsih mengaku tidak tahu kalau ada fatwa haram pemainan Capit boneka. Baginya kalau ditarik juga tidak masalah karena sepenuhnya bukan miliknya. 

“Saya hanya dititipi, jadi tidak masalah kalau ditutup. Toh kios saya tetap jalan,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut