get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpin Rakor Pilkada 2024 di Makassar, Menko Polhukam Minta TNI-Polri Jaga Netralitas

Muncul Front Persatuan Islam, Mahfud MD : Boleh, Asal Tak Langgar Hukum

Jumat, 01 Januari 2021 - 16:44:00 WIB
Muncul Front Persatuan Islam, Mahfud MD : Boleh, Asal Tak Langgar Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Tidak hanya itu, Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU. Semua organisasi baru itu juga tidak ditindak sampai bubar sendiri.  

“Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tidak melanggar hukum serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut