Nama Bayi di Tuban Ini Sangat Panjang, Bikin Sulit Dapat Akta Kelahiran
JAKARTA, iNews.id - Nama bayi di Tuban, Jawa Timur ini sangat panjang. Saking panjangnya justru menyulitkan untuk mendapatkan akta kelahiran lantaran kolom namanya tidak muat.
Nama anak tersebut adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Panjangnya nama ini membuat sang anak kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Orang tua anak tersebut bahkan sampai mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar nama anaknya dapat tercatat dalam dokumen kependudukan.
“Dengan nama yang panjang tersebut ada kesulitan teknis karena kolom di KK, KIA, akta lahir, nanti untuk ijazah, paspor dan seterusnya tidak muat,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Zudan pun menyarankan agar orang tua tersebut menyingkat nama sang anak. Namun dia mengatakan orang tua bayi itu menolak untuk mengikuti saran Kemendagri.
“Penduduk kami sarankan agar mau menyingkat nama anak atau ganti nama yang lebih pendek. (Orang tua menolak) itulah kesulitan kami,” ucapnya.
Menurutnya jumlah maksimal huruf yang dapat masuk dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) sebanyak 55 huruf.
“Di dalam sistem aplikasi SIAK itu maksimal 55 huruf agar muat di KK, e-KTP, KK dan akta,” tuturnya.
Terkait dengan anggapan pemberian nama merupakan hak orang tua, Zudan mengatakan pihaknya tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat semuanya karena ada keterbatasan.
“Iya betul itu hak orang tua untuk memberi nama. Yang perlu dipahami adalah ruang dalam KIA, KK, e-KTP, akta ada batasnya. Sehingga kita tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat semuanya,” tuturnya.
Editor: Ainun Najib