Pemotor yang Dianiaya Residivis di Sleman Ternyata Anggota TNI, Pemicunya Nyaris Tabrakan
SLEMAN, iNews.id – Korban penganiayaan dengan senjata tajam MR (24) yang dilakukan pelaku SA (22) warga Sleman ternyata merupakan anggota TNI. Korban mengalami luka sayatan pada wajah dan tangan.
Korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah ini mengalami luka sayatan sepanjang 20 Cm dan harus mendapatkan 13 jahitan. Korban sempat menjalani rawat inap di rumah sakit. Sedangkan kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Sleman.
“Korban penganiayaan itu anggota TNI,” kata Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman, Ipda Lili Mulyadi, Selasa (5/10/2021).
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) malam di simpang empat Denggung, Slemang. Awalnya korban bersama temannya berboncengan dengan sepeda notor melaju dari arah utara Jalan Magelang. Sampai di perempatan Beran, Tridadi, Sleman, dari gang muncul sepeda motor yang dikendarai pelaku dan akan menabrak korban. Pelaku kemudian berteriak sehingga korban bersama temannya berhenti.
Saat itu pelaku memanggil teman-temannya. Melihat hal itu, korban bersama temannya melanjutkan perjalanan. Namun pelaku tetap mengejar hingga di simpang empat Denggung dan terjadilah penganiayaan itu. Korban mengalami luka dibagian wajahnya diduga disayat dengan cutter.
“Melihat hal itu, teman korban langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” ujarnya.
Terasangka yang merupakan seorang residivis ini akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi